KPU Palangka Raya Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 217.584 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Palangka Raya 2024 sebanyak 217.584 pemilih.
Tag
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Palangka Raya 2024 sebanyak 217.584 pemilih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengimbau pegawai di lingkup Kalteng melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah mengumumkan, lebih dari 2.500 narapidana dan tahanan di Kalteng masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 297.976 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjumlah 90.918 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setempat untuk Pemilu Legislatif 2024 sebanyak 303.608 pemilih yang tersebar di 185 desa dan kelurahan.
Setelah melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kabupaten Katingan mengumumkan daftar pemilih?tetap atau DPT Pilkada Kalteng 2020 kepada masyarakat. DPT itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menekankan agar hasil dari pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim harus segera disosialisasikan kembali kepada masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020?hasil rekapitulasi?dari 14 kabupaten/kota. Totalnya ada 1.698.449 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020, Minggu, 18 Oktober 2020.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara resmi telah ditetapkan, dengan jumlah sebanyak?258.524?pemilih oleh KPU Kapuas.
KPU Barito Selatan menetapkan 95.124 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Rapat Pleno terbuka rakapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah di KPU Barito Selatan berjalan alot.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menyelesaikan rapat pleno terbuka?rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan daftar pemilih tetap.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng secara resmi telah ditetapkan, dengan jumlah sebanyak?258.524?pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pulang Pisau, Yuliana mengatakan bahwa KPU Pulang Pisau tetap akan menerima dan melayani terkait dengan adanya koreksi daftar pemilih tetap atau DPT dari masyarakat, setelah ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Barito Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT tingkat Kabupaten Barito Timur untuk Pilgub Kalteng 2020 di aula BKPSDM Barito Timur, Jumat 16 Oktober 2020.
Puluhan personel Polres Katingan mengamankan proses rapat pleno rekapitulasi?Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kalteng 2020 di Aula BPKAD, Jumat,?16 Oktober 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kalimantan Tengah 2020, Jumat, 16 Oktober 2020.