Damang Kepala Adat Pulau Petak Masa Bakti 2026-2032 Resmi Dikukuhkan
Pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan sebelum melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas.



















