Pencairan Dana Desa Tahap I Harus Dipercepat
Batas akhir pencairan dana desa adalah minggu pertama Juni 2018
Tag
Batas akhir pencairan dana desa adalah minggu pertama Juni 2018
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau menyampaikan, dari 114 desa di kabupaten tersebut hingga saat ini sudah 85 desa yang telah mencairkan dana desa (DD) tahap I.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan pemerintahan desa agar mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai aturan.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, dari 114 desa yang tersebar diwilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), baru 49 desa yang telah mengusulkan pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahap I.
Diharapkan keterlibatan masyarakat ini bisa membantu mensejahterakan mereka
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/5/2018), mengunjungi beberapa desa di wilayah pesisir Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Bila sampai minggu pertama Juni 2018, dana desa dan ADD tidak terserap. Maka dana desa dan ADD bisa hangus.
TP4D Barito Selatan akan mendampingi kepala desa dalam menggunakan ADD dan DD
Jangan sampai anggaran desa hanya dikerjakan sekelompok kecil masyarakat. Partisipasi masyarakat desa harus dioptimalkan.
masa jabatan kepala Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Pandede sejak 4 Mei 2018 habis dan belum ada Pjs kepala desa yang ditunjuk.
Jika keuangan desa dikelola dengan baik maka pembangunan bisa berjalan sukses dan lancar
Pada 2015 anggaran yang dikucurkan ke desa sebanyak Rp53,37 miliar, pada 2016 meningkat signifikan menjadi Rp138,13 miliar. Kemudian, pada 2017 sebanyak Rp155,04 miliar lebih dan pada 2018 sebanyak Rp149,17 miliar.
Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) menargetkan paling lambat 2019 mendatang desa di kabupaten ini sudah zero atau nol kasus Dana Desa (DD).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalteng mengungkap, pada 2018 ini Kalteng terkucuri dana senilai Rp 1,145 triliun.
Aparat desa bisa berkonsultasi dari awal, baik dari perencanaan hingga proses pelaksanaan sehingga tidak ada masalah yang muncul.
Kejaksaan Negeri Sukamara akan melakukan pengawalan terhadap program kegiatan yang dilaksanakan oleh desa
Kejaksaan Negeri Lamandau akan memberikan pendampingan terkait penggunaan dana desa
Dari 114 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sampai sekarang baru 8 yang mengusulkan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Bupati Sukamara Ahmad Dirman menegaskan, dengan telah dilakukannya penandatanganan pakta integritas maka jangan sampai adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh kepala desa maupun pihak terkait lainnya.
Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta kepada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap I agar segera mencairkannya.