Tahun Depan Data Wajib Pajak Terintegrasi NIK
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palangka Raya menyampaikan data terkait wajib pajak akan terintegrasi menjadi satu data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2024 mendatang.
Tag
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palangka Raya menyampaikan data terkait wajib pajak akan terintegrasi menjadi satu data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2024 mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami manipulasi data bagi beberapa wajib pajak terkait kasus dugaan suap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA).