Selain Suap, Emirsyah Didakwa Pasal Pencucian Uang
Selain didakwa terima suap, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga didakwa melakukan pencucian uang.
Tag
Selain didakwa terima suap, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga didakwa melakukan pencucian uang.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didakwa menerima suap Rp46,3 miliar terkait pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional (ATR).