Disbun Kalteng Kelola 10 Persen DBH Sawit
Porsi terbesar DBH sawit yakni 80 persen dialokasikan untuk peningkatan kualitas infrastruktur sehingga pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, bukan di Dinas Perkebunan.





















