Libur Tiga Hari, Guru Diminta Tetap Datang ke Sekolah
Selama sekolah diliburkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, terhitung pada 5-7 Oktober 2023, para guru diwajibkan untuk tetap datang ke sekolah.
Tag
Selama sekolah diliburkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, terhitung pada 5-7 Oktober 2023, para guru diwajibkan untuk tetap datang ke sekolah.