Sesalkan Disnakertrans Kotim Tidak Punya Data Tenaga Kerja
Undang-undang mewajibkan pemberi kerja melaporkan data pekerja secara benar ke BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan pekerja mereka. Sanksinya mulai teguran tertulis sampai pencabutan izin
Tag
Undang-undang mewajibkan pemberi kerja melaporkan data pekerja secara benar ke BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan pekerja mereka. Sanksinya mulai teguran tertulis sampai pencabutan izin
Ribuan masker dan baju alat pelindung diri (APD) atau hazmat, hasil karya alumni Balai Latihan Kerja (BLK) Disnalertrans Kobar diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar, Jumat, 26 Juni 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Barito Selatan,?Agus Inyulius menyebut pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Salah satunya dengan memberikan bantuan dalam bentuk kartu prakerja, stimulan modal usaha dan BLT.
BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan yang merumahkan karyawannya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). "Semua perusahaan…
Dinas Tenaga Kerja dan Trasmingrasi Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan angka pengangguran turun menjadi 2,9 persen. Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kalteng Rivianus Syahril Tarigan dalam acara ekspose draft Rencana Tenaga Kerja Provinsi atau RTKP Kalteng tahun 2019-2024.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, melaksanakan rapat bersama kepala desa untuk menindaklanjuti penyelesaian penerbitan sertifikat lahan usaha transmigrasi.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyalurkan bantuan 10 mesin jahit bordir kepada 20-an Ibu Rumah Tangga (IRT).…