Musisi Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin
Dadang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1,3 Kota Palangka Raya
Tag
Dadang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1,3 Kota Palangka Raya
Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas menangkap pasangan suami istri atau pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Pelaku pembacokan di depan penginapan Marindu, Jalan Panglima Batur, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Barito Utara.
Saat penangkapan dan pengeledahan, polisi mengamankan 18 paket sabu dengan berat kotor 9,48 gram
Barang bukti yang diamankan 2 telepon yang digunakan untuk bertransaksi, 1 lembar grapik angka, uang Rp 2.810.000, dan buku tabungan
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotikb dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun
Seorang pemuda di kawasan Plamboyan bawah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ditangkap polisi yakni dari Direktorat Samapta Polda Kalteng, Sabtu, 11 Januari 2020 malam.
Tersangka dibidik Pasal 363 junto 362 KUHP, sedangkan Romi dibidik Pasal 363 junto Pasal 362 junto pasal 55 junto 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara
Aparat Kepolisian Resor atau Polret Kobar membekuk terduga pelaku pemerkosaan bocah 10 tahun. Pelaku diketahui berinisial Yo (20) warga yang tinggal di kawasan Kecamatan Pangkalan Banteng.
Seorang pemuda bernama Gilang (24) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kobar usai ketahuan menyimpan sabu dalam sepatu. Ia kemudian dibawa ke Mapolres untuk pross lebih lanjut.
Total barang bukti sabu yang disita yakni 5 paket sabu dengan berat 2,42 gram, uang hasil penjualan Rp 300 ribu, dan 3 buah botol yang digunakan tersangka untuk menyimpan sabu
Tertangkapnya pengedar ini berdasarkan laporan masyarakay yang resah dengan keberadaan pengedar narkoba
Spesialis pencuri rumah kosong yang terjadi di KM 58 Desa Bahitom, Jalan Negara Murung Raya (Mura) - Muara Teweh ditangkap oleh warga. Warga kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian/
Kurang dari 1 x 24 jam kedua pelaku berhasil diringkus
Kayu olahan jenis meranti itu menurut tersangka diangkut dari sekitar daerah jalan PT Berkat Cahaya Timber (BCT) Km 42
Wanita pemilik sabu 5 gram berinisial SW (26), yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kotawarigin Timur (Kotim), mengaku tidak tahu bahwa dua kantong beras yang dibawanya berisi sabu.
Tersangka ditangkap di Jalan Hasan Mansur. Saat itu tersangka baru saja bertransaksi dengan seseorang di tepi jalan
Arifin alias Rifin tersangka kasus sabu belum habis menjual sabu seberat 1 ons sudah ditangkap polisi. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Dua anggota TNI ditangkap oleh Polisi Militer Kodam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara pada Selasa dini hari, 10 Desember 2019.
Sedang bertansaksi narkoba di sebuah warung di Jalan Pangkalan Bungur RT 26 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), 2 warga Kelurahan Baru ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar).