Remaja Kasus Sabu DPO Polsek Baamang Ditangkap Polda Kalteng
Remaja berusia 17 tahun yang beberapa waktu lalu jadi daftar pencarian orang atau DPO Polsek Baamang akhirnya diamankan oleh anggota Polda Kalteng.
Tag
Remaja berusia 17 tahun yang beberapa waktu lalu jadi daftar pencarian orang atau DPO Polsek Baamang akhirnya diamankan oleh anggota Polda Kalteng.
BORNEONEWS, Sampit - Muhamad Yusup alias Tile (32) warga Jalan IR h Juanda XX, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap polisi dari jajaran Satuan Reserse…
Pelaku bersama 5 rekan lainnya melakukan pencurian sarang burung walet di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 19 Februari 2020
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar
Korban dari pencurian yakni Rusli, warga Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan
Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dibackup Buser Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu. Pelaku, NF (40) diamankan di sebuah rumah Jalan Barito Raya, Desa Baru, Selasa, 18 Februari 2020 sekitar pukul 18.34 WIB.
Leo Toga tidak sempat lagi melarikan diri saat satpam perusahaan mengepung dan mengamankannya saat tengah mencuri sawit.
Uang hasil gadaian digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari
Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan pernyataan sikap. Mereka meminta bantu kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran melepaskan 2 warga mereka yang ditangkap aparat keamanan perusahaan.
Penangkapan pelaku ini saat polisi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Arsel tepatnya di parkiran Cafe Halte Bundaran Pancasila di Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo
Kronologi kejadiannya bermula saat anggota mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran sabu di wilayah Katingan Hilir
Pelaku berinisial RM, warga Mendawai ini akhirnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kini kedua pelaku diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng. Pemilik SPBU terdekat dengan lokasi juga akan segera dilakukan pemanggilan
Seorang perempuan berinisial NO (25) di Palangka Raya ditangkap polisi?lantaran diduga membuka praktik layaknya dokter kecantikan secara ilegal.
Pelaku merupakan warga Jalan Mataram, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya ini ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil ditangkap di Palangka Raya, Kamis 6 Februari 2020
Perbuatan terdakwa sebagaimana Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1?UU?Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap pemilik 6 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
Obat ilegal ini dia jual kepada orang lain, bahkan anak sekolah
Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka hacker
Sebelum petugas melakukan penangkapan terhadap musisi Dadang Nekad, ia diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Mufakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan.