Ditjen Pajak Catat 57,8 Juta NIK Terintegrasi Dengan NPWP
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 57,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per akhir Juli 2023.
Tag
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 57,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per akhir Juli 2023.
Dengan demikian, jumlah tersebut sama dengan 48,77 persen dari jumlah WP Badan yang wajib SPT atau tumbuh 4,13 persen dibandingkan periode yang sama dengan tahun 2022.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengungkapkan jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp891,5 miliar setoran tahun 2023.
Siwi menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga telah menjatuhkan vonis terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 yang sebelumnya juga menjerat Angin sebagai tersangka.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
Angin dan Dadan dituntut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 12 huruf a jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP
Dalam laman Sistem Informasi Perkara PN Jakarta Pusat, sidang perdana Angin Prayitno dan Dadan Ramdani akan digelar pada Rabu, 22 September 2021 pukul 10.00 WIB
Angin merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak
KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR), kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat maka informasi tersebut didalami dan dilakukan upaya-upaya penyelidikan dalam rangka mencari keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis.
BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berawal dari laporan…
Ke 2 ASN itu berinisial APA dan DR serta 4 orang lainnya, yaitu RAR, AIM, VL dan AS dicegah karena dugaan kasus korupsi
Kasus yang tengah ditangani KPK itu justru memunculkan pertanyaan tentang kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai pejabat yang membawahkan Ditjen Pajak