Pembakar Lahan Dituntut 4 Bulan Penjara
Laki-laki berinisial MB, terdakwa kasus pembakar lahan dituntut pidana selama 4 bulan penjara oleh jaksa Rahmi Amalia.
Tag
Laki-laki berinisial MB, terdakwa kasus pembakar lahan dituntut pidana selama 4 bulan penjara oleh jaksa Rahmi Amalia.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saji Setiawan terdakwa kasus menyalahgunakan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi atau pelangsir ini dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)…
Dua orang terdakwa dalam kasus penganiayaan dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU dengan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 20 Januari 2020.
Terdakwa melakukan kredit mobil pada Oktober 2017 kepada PT OTO Multiartha dengan mengatas namakan dirinya sendiri
Pemandu wisata (Pramuwisata) dituntut untuk memiliki kualifikasi agar upaya dalam memajukan pariwisata di Kabupaten Sukamara dapat terlaksana.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Bah, supir truk dituntut hukuman 4 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidanng yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin 11 November 2019. Di…
Terdakwa SR alias Nas, diadili karena didawka sebagai penadah. Ia dituntut 1 tahun penjara namun meminta keringanan karena sebagai tulang punggung keluarga.
Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menuntut Sup, terdakwa pembakar lahan yang terjadi di Palangka Raya, dengan hukuman pidana selama 8 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin 4 November 2019.
Md dituntut 1 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena tertangkap usai mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.
Persoalan banyaknya uang tiket penumpang yang belum dikembalikan Nam Air pasca batal terbang bakal berujung berproses pada tuntutan secara adat.
Terdakwa pada Juli 2019 membakar sampah di atas lahan seluas 25x40 meter di pinggir Jalan Mahir Mahar Km 6
Terdakwa JS dituntut 10 bulan penjara, lantaran mabuk dan mengacungkan parang ke orang lain. Tuntutan dibacakan jaksa pada persidangan di PN Pangkalan Bun, Senin, 28 Oktober 2019.
Lantaran memotong tiket penumpang, NAM Air Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp 54.262.800 oleh penggugat Setyo Budi.
Terdakwa diancam Pasal 303 ayat 1 ke 2, Pasal 303 ayat 1 ke 1, Pasal 303 ayat 1 ke 2, Pasal 303 ayat 1 ke 1 junto Pasal 53, Pasal 303 ayat 1 ke 2 junto Pasal 53 KUHP
DirekturRSUD Muara Tewe, terdakwa Frederik Reinsya Manginte dituntut hukuman selama 5tahun penjara atas perkara korupsi proyek pengadaan alat kersehatan (Alkes)senilai Rp 4 miliar. Jaksa Penuntut…