Pemilik dan Sopir Kayu Ilegal Divonis Berbeda
Pemilik kayu ilegal AJ divonis 22 bulan penjara. Sedangkan rekannya Kas dan Mar divonis 16 bulan penjara dalam kasus pengangkutan kayu ilegal. Kedua orang terakhir perannya sebagai sopir.
Tag
Pemilik kayu ilegal AJ divonis 22 bulan penjara. Sedangkan rekannya Kas dan Mar divonis 16 bulan penjara dalam kasus pengangkutan kayu ilegal. Kedua orang terakhir perannya sebagai sopir.
BORNEONEWS, Palangka Raya -- Terdakwa pengedar narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,07 gram bernama Fitriani (35 th) dan Utuh Serdei (29 th) keduanya warga Jalan A Yani Palangka Raya (Fitriani CS),…