DPMPTSP Palangka Raya Terima Kunjungan Konsultasi Seruyan
DPMPTSP Palangka saat menerima kunjungan dari bagian organisasi Sekretariat Daerah Seruyan. (Foto : IST)
Tag
DPMPTSP Palangka saat menerima kunjungan dari bagian organisasi Sekretariat Daerah Seruyan. (Foto : IST)
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul, menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Subandi, mengimbau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mempermudah proses perijinan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha di kota ini.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya tercatat sebagai salah satu penerima penghargaan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Penataan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan bagi rekan-rekan outsourcing di Kota Palangka Raya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"DPMPTSP Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha,"
Hasil peninjauan lapangan ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait permohonan pencabutan IUP.
"Kita harus bekerja sama sebagai satu tim, tidak ada ego sektoral, karena tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Pelaku usaha di Kota Palangka Raya kembali diingatkan akan pentingnya melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya menjamin kemudahan investasi bagi pengusaha kecil, menengah, hingga industri pionir di daerah ini. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rossalinda Rahmanasari.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Fordiansyah menyampaikan DPMPTSP terus berupaya menumbuhkan investasi di kota berjuluk Kota Cantik ini.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya menyediakan loket pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas. Mereka dilayani dengan baik oleh petugas mulai dari menuruni kendaraan hingga memperoleh akses pelayanan yang dibutuhkan.
Renovasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya masih terus berlanjut. Meski begitu layanan publik yang ada di dalamnya tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasanya.
Selain itu, jajaran aparatur juga perlu mengoptimalkan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) layanan perizinan berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE).
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berkomitmen untuk penerapan Zona Integritas (ZI) dalam memberikan pelayanan.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya telah menghadirkan aplikasi perizinan secara online.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menyosialisasikan implementasi perizinan berbasis risiko kepada pelaku usaha. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Luwansa, Kamis, 4 Agustus 2022.