Mantan Kades dan Sekdes Gunung Makmur Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar
Penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Kotawaringin Timur resmi melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret Budi Kristyanto dan Murtini kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, setelah perkaranya lengkap alias P21.





