Bupati Kobar Rilis Layanan Host to Host e-BPHTB
Guna memberikan pelayanan prima? bagi wajib pajak (WP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar memberikan kemudahan pembayaran pajak tersebut yang bisa dilakukan secara online.

