Komnas HAM Enggan Tanggapi Larangan Kegiatan FPI, ini Alasannya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan menanggapi kebijakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.
Tag
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan menanggapi kebijakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan persoalan Front Pembela Islam (FPI) merupakan kewenangan pemerintah pusat.?
Aparat gabungan Polda Kalteng dan jajaran menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi dampak pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Pernyataan itu disampaikan karena laporan Munarman terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin lalu ditolak oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus penembakan 6 anggota Front Pembela Islam pada Kamis, 24 Desember 2020.
Komnas HAM ingin meminta keterangan dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil yang terlibat dalam baku tembak antara polisi dan FPI.
Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun misalnya, mengatakan permusuhan yang tak habis-habis antara FPI dengan pemerintah ini adalah akibat dari tak adanya upaya penyelesaian terhadap penyebab mendasar.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Rizieq menyebut pemerintah semestinya mengajak diskusi orang-orang seperti Syahganda dan bukan justru membungkam mereka. Ia menyarankan pemerintah menjadikan orang-orang kritis sebagai lawan tanding atau?sparing partner.
Setelah berdiskusi sekitar 20 menit, kegiatan penyemprotan berlanjut kembali. Penyemprotan hanya boleh dilakukan di sisi-sisi gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah HRS.
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan menjalani tes usap COVID-19 secara mandiri, setelah dikabarkan jatuh sakit beberapa hari setelah terjadi keramaian di hari akad pernikahan anaknya.
Rizieq juga mengatakan sudah memiliki banyak rencana saat tiba Indonesia. Salah satu agendanya seperti pembangunan pondok pesantren di Megamendung, Puncak Bogor, hingga menikahkan putrinya.
Milad Front Pembela Islam atau?FPI?ke-22 yang rencananya digelar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 16 Agustus mendatang dibatalkan. Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, batalnya acara itu karena pertimbangan situasi saat ini yang masih?pandemi Covid-19.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab heran disebut tak pernah melaporkan kasus pencekalan terhadap dirinya ke pemerintah Indonesia.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma'arif menegaskan, alasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab baru menunjukkan surat pencekalan lantaran ingin menjaga hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.
BORNEONEWS, Palangka Raya - DPP Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) mengeluarkan pernyataan sikap menolak terbentuknya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten…
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebuah spanduk yang terpasang di depan pintu masuk komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menuai pertanyaan masyarakat, Sabtu (21/1/2017). Spanduk itu…