Pasung Bukan Solusi Untuk Penyembuhan ODGJ
Pasung baru bisa dilakukan bila orang dengan gangguan jiwa pada kondisi tertentu menyerang atau membahayakan orang lain.
Tag
Pasung baru bisa dilakukan bila orang dengan gangguan jiwa pada kondisi tertentu menyerang atau membahayakan orang lain.
Bupati Kobar Nurhidayah langsung mendatangi Markas Satpol PP Kobar mengecek kondisi perempuan bernama Riko (33 tahun) tersebut.
Perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa dan tanpa identitas ini menurut pengakuannya berasal dari Desa Gohong, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,
Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjar Baru Kalimantan Selatan mengadakan penjangkauan sosial bagi penyandang disabilitas mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) lanjutan ke Buntok, Barito Selatan (Barsel), Kamis (26/4/2018).
Tahun ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas mengalokasikan dana untuk menangani orang dengan gangguan jiwa
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 149 orang. Jumlah itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hingga Februari 2018.
Angka prevalensi depresi di Kalteng lebih tinggi bila dibandingkan dengan pengidap gangguan jiwa berat yang kerap berakhir pada kasus pasung.
Data yang dilaporkan tidak sampai mencerminkan per jumlah seperseribu penduduk sesuai prevalensi
Tercatat ada lima orang yang dikirim dan menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa milik Pemerintah Provinsi Kalteng yang berada di Kota Palangka Raya.
Di luar pasien akibat kasus pemasungan, RSJ Kalawa Atei banyak menerima pasien kelainan jiwa lainnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar) memerlukan sarana prasarana rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa.
Pasien harus ditangani terus-menerus dengan cara kontrol secara kontinyu yang bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.
Prevalensi pengidap gangguan jiwa di Bumi Tambun Bungai ini mencapai 2.600 orang. Namun yang terdata di rumah sakit, hanya sekitar 1.200 orang saja
Pemkab Gunung Mas akan menjalin MoU dengan RSJ Kalawa Atie untuk mengobati para orang yang mengidap gangguan jiwa
RSUD Kuala Pembuang memerlukan bangsal khusus untuk merawat pasien penderita gangguan jiwa seiring meningkatnya pasien sakit jiwa di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan data dari RSUD Kuala Pembuang bahwa pasien gangguan jiwa di Kabupaten Seruyan mengalami peningkatan selama beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Seruyan menyebutkan bahwa masih banyak penderita gangguan jiwa dan tersebar di sejumlah kecamatan.
BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan gangguan kejiwaan di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah dilengkapi dengan tindakan terapi dengan menggunakan aliran listrik atau elektro…
BORNEONEWS, Kasongan - Banyaknya warga Kabupaten Katingan penderita gangguan jiwa, yang totalnya mencapai 129 orang mengagetkan orang nomor satu di daerah ini, Sakariyas. "Banyaknya warga yang…
BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Darmawati mendukung program bebas pasung. Ia juga menyambut baik keberadaan ruang baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani,…