Berhasil Bobol Rumah Setelah Rusak Gembok Pagar dan Pintu
Junaidi berhasil melakukan bobol rumah yang jadi sasarannya pencuriannya setelah merusak gembok pagar dan pintu rumah korban. Itu terungkap saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 5 Desember 2019.

