Ibu Rumah Tangga Dipenjara karena Curi Ponsel
Ibu rumah tangga atau IRT berinisial Sh dipenjara karena curi ponsel.
Tag
Ibu rumah tangga atau IRT berinisial Sh dipenjara karena curi ponsel.
Seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi atas kasus sabu. IRT itu menyimpan 33 paket sabu dalam sebuah tabung gas elpiji tiga kilogram.
Tersandung kasus sabu, Yi (59), ibu rumah tangga berkelit saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Dua pria ini, yakni Har alias Ko (29) dan CBT alias Cit (29) mendapatkan sabu dari ibu rumah tangga Mul alias Yan (59).
Warga Desa Pandrai Permai, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, khususnya para ibu rumah tangga antusias mengikuti pelatihan menjahit yang diadakan Pemerintah Desa setempat.
BORNEONEWS, Buntok - Ratusan ibu rumah tangga di Barito Selatan mengikuti pelatihan pembuatan kerupuk pipih dan kue donat. Kegiatan tersebut diselenggarakan Keluruhan Buntok Kota, Selasa 24 September…
Terdakwa kasus penganiayaan, Sarliansyah alias Sarli terancam hukuman 5 bulan penjara. Sarliansyah memukul seorang ibu rumah tangga bernamb Ramlah. Ancaman itu sebagaimana tuntutan yang dibacakan jaksa Rahmi Amalia, Selasa, 17 September 2019.
Akibat dari perbuatannya membakar lahan tanpa ada izin, seorang ibu rumah tangga (IRT), SA (44) warga Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai akhirnya ditangkap polisi dari Polsek Kumai.
Lantaran ingin punya Laptop saksi Yani, seorang ibu rumah tangga, beli laptop curian dari MNS alias Put, Ton, dan AMR alias Ang alias Bu. Namun baru sehari dipakai laptopnya sudah disita polisi.
Sar memukul Ramlah karena tersinggung setelah korban menyinggung soal utang. Itu ia sampaikan saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Pada 2013 lalu Irus dihukum setahun penjara. Kini ia kembali berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Selain pidana pokok, ia juga didenda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pada Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 15.45 wib itu.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (40) dan anaknya SI (19) diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Gunung Mas kerana mengedarkan sabu. Keduannya saat ini menjalani…
BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangg (IRT), Trimustika Santi (35), warga Jl Ongko Balai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran…
BORNEONEWS, Sampit- Entah ada permasalahan apa, dua ibu rumah tangga (IRT) di Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawarigin Timur (Kotim), tepatnya sekitar perusahaan sawit PT Agro…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang ibu rumah tangga berinisial EM (47) diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya akibat tersangkut kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 20 Ibu Rumah Tangga (IRT) dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat pelatihan menjahit baju dan kain bordir. Pelatihan ini ditujukan untuk…
BORNEONEWS, Barito-Selatan - Rujimah, 24, seorang Ibu Ramah Tangga (IRT) warga Jalan Lebo Bantai Karau, Kelurahan Ampah Kabupaten Barito Timur (Bartim) , ditangkap Sat Narkoba Polres Barito Selatan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ibu rumah tangga (IRT) di Komplek Bapuyu Regency, Kota Palangka Raya, secara kolektif mengumpulkan uang untuk membangun jalan. Jalan Bapuyu yang nenjadi akses selama ini…
Nampaknya kata jera tidak ada dalam kamus pria berinisial Da, dalam menggeluti dunia narkoba. Da, yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali tertangkap saat menjual sabu-sabu. Da dibekuk jajaran…