Pemkab Kotim Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gelontorkan anggaran Rp1,8 miliar untuk insentif guru ngaji yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini.
Tag
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gelontorkan anggaran Rp1,8 miliar untuk insentif guru ngaji yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen untuk mendukung kegiatan sosial keagamaan. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada guru ngaji, ustaz dan ustazah.
Dia tidak menyebut berapa jumlah insentif yang diberikan. Namun ia mengatakan bahwa tidak besar, namun paling tidak sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk mereka yang sudah memberikan ilmunya kepada anak-anak.?
Ahmadi mengatakan pembangunan dibidang keagamaan adalah hal yang penting dan salah satunya sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan di antara umat demi menjaga kedamaian, kerukunan dan kebersamaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mempersiapkan regulasi?untuk memberikan insentif bagi guru ngaji, yang selama ini tidak berpenghasilan tetap.?
Insentif tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Kobar Nurhidayah pada salah seorang guru mengaji di Aula Kantor Bupati Kobar, Senin (6/8/2018). Selanjutnya, insentif tersebut akan diberikan melalui rekening masing-masing guru ngaji yang sudah terverifikasi.