Kejagung Proses Pemberhentian Tidak dengan Hormat Jaksa Pinangki
Kejaksaan Agung RI tengah memproses pemberhentian tidak dengan hormat jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.



