Hakim Tolak Keberatan Kuasa Hukum Terdakwa Kecelakaan Lalu Lintas
Hakim menyatakan menolak eksepsi terdakwa dan tetap melanjutkan pemeriksaan untuk pembuktian perkaranya
Tag
Hakim menyatakan menolak eksepsi terdakwa dan tetap melanjutkan pemeriksaan untuk pembuktian perkaranya
Alfius nahkoda kapal bodong KM Borneo alias tanpa dokumen milik PT Borneo Sawit Persada (BSP) melalui kuasa hukumnya Simons Manurung dan Riko Wibawa Sitanggang, pada sidang lalu mengajukan keberatannya. Namun dalam sidang lanjutan, jaksa mementahkannya.
Hermansyah alias Herman, residivis kasus sabu membantah atas kepemilikan narkotika yang diamankan anggota kepolisian darinya.
Apa yang diuraikan dalam dakwannya sudah sangat jelas, cermat dan lengkap tidak sebagaimana apa yang disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya Riduansyah dan Anissa
Alfius, nahkoda kapal KM Borneo bodong alias tanpa dokumen milik PT Borneo Sawit Persada (BSP) melalui kuasa hukumnya Simons Manurung dan Riko Wibawa Sitanggang menguraikan alasannya keberatan dengan dakwaan jaksa Didiek Prasetyo Utomo.
Residivis kambuhan kasus sabu, Agus Sofi alias Sofi belum bisa bernafas lega. Perkaranya atas kepemilikan 90 gram sabu itu belum berkekuatan hukum tetap lantaran jaksa mengajukan banding.
Dua terdakwa kasus illegal logging, Hikmatul Rahman alias Ijul dan Eko Sukoko alias Eko tidak kompak menanggapi dakwaan jaksa Arwan Karim Juanda.
ejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menjebloskan Rustaniah alias Irus ke balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Sampit, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim atas kasus penjualan obat ilegal. Sebelumnya nenek berusia 55 tahun itu tidak ditahan di tingkat penyidikan.
BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus asusila Ferdy R.I Takapente membuat jaksa dan penyidik kepolisian pusing. Pasalnya prilakunya tidak seperti biasa, namun kini dia berlaga seperti orang gila.…
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia dengan program Jaksa Menyapa lewat Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD), Jalan DI Panjaitan Kuala Kapuas, Senin, 9 Desember 2019.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Paisol kepada M Kholik Ramadani (35) dan Much Udin alias M Udin alias Muhdin (35) sama dengan tuntutan jaksa. Hakim menyatakan sependapat.
Program lelang jabatan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang ditelurkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai positif karena membangun profesionalisme institusi Kejaksaan Agung.
Rus (44), Mel (21), TSP (49) tampak terkejut setelah jaksa menahan ketiganya dan menjebloskannya ke sel tahanan Lapas Kelas IIB Sampit. Sebelumnya mereka tidak ditahan ditingkat penyidikan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas para jaksa yang melakukan pemerasan.
Sam alias Ud (52) membeli sabu sepaket dengan harga Rp 400 ribu. Rencananya sabu itu mau dijual lagi, itu terungkap adalam dakwaan Jaksa Dewi Khartika, Rabu, 13 November 2019.
Terdakwa emosi dan mengambil pisau diselipkan dipingganya dan langsung mengejar korban yang saat itu singgah di rumah rekannya
Dalam dakwaan jaksa terungkap, Cit orang pertama yang diamankan pada Kamis, 1 Agustus 2019 di Jalan Mendomai, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang sekitar pukul 22.00 WIB
Mulyani alias Yani (59) ibu rumah tangga kasus sabu membantah isi dakwaan jaksa penuntut umum, Arie Kesumawati.
Saat tim kejaksan turun menemukan adanya pungli dalam penambahan lapak bagi pedagang di luar dari 152 pedagang yang direlokasi
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur saat ini tengah mengungkap kasus baru. Bahkan sepekan ini mereka tampak memeriksa sejumlah orang. Salah satunya bos parkir di Sampit berinisial IST.