Ponsel Senilai Rp 8 Juta Dijambret Saat Nunggu Jemputan
Selamet dan Subhan menjalani?sidang atas kasus jambret dan penadahan ponsel senilai Rp 8 juta, Iphone XS MAX milik remaja putri berstatus pelajar.?
Tag
Selamet dan Subhan menjalani?sidang atas kasus jambret dan penadahan ponsel senilai Rp 8 juta, Iphone XS MAX milik remaja putri berstatus pelajar.?
Tindak pidana pencurian alias jambret di Kota Palangka Raya marak. Pelaku kerap mengincar korbannya yakni?pengendara perempuan.
As (33) dan BS (26), aksi kedua pelaku jambret yang terjadi di kawasan Jalan Garuda Induk Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Minggu malam 13 Februari 2022 dan berhasil diamankan Polisi pada Jumat malam 18 Februari 2022, ternyata kakak beradik alias saudara kandung.
Ronny menjelaskan bermula korban merupakan dua orang perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor Jalan Garuda Induk Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu malam, 13 Februari 2022.
Aksi kejahatan dua pelaku jambret di Kota Palangka Raya berhasil ditangkap Polisi. Satu di antaranya ditembak?pada kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran satuan reserse Kriminal (satreskrim) Polres Barito Utara mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di jalan raya atau jambret.…
Dalam surat dakwaan Jaksa sebelumnya Pada awalnya 6 Juni 2021 ?terdakwa berangkat dari tempat kerjanya menggunakan motor, ia bekerja sebagai kurir pengantaran kepiting
Kejadian itu dilakukan terdakwa pada lokasi sepi. Korban sempat berupaya mengejar terdakwa namun terdakwa terlalu cepat
Sudah dua kali mendekam di penjara tidak membuat tersangka penjambretan, RZ?kapok berurusan dengan hukum.
Tersangka kasus penjambretan, RZ melakukan tindak pidana dengan meminjam motor temannya.
Pelaku juga ingin menguasai harta pemilik bengkel, sehingga ia melakukan penganiayaan yang diduga sudah direncanakan sebelumnya
Atas kecerdikan petugas, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya beserta sejumlah barang bukti
Belum diketahui pasti barang yang dirampas oleh pelaku. Pelaku diketahui seorang diri juga menggunakan sepeda motor
Aksi penjambretan kian marak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan dalam sehari, 2 jambret beraksi di Sampit. Korbannya masing-masing perempuan yang menggunakan sepeda motor.?
Seorang perempuan bernama Romaulina Sitorus (25) menjadi korban jambret saat berkendaraan menggunakan sepeda?motornya di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M Slamet Supriyadi?menjadi korban jambret saat sedang bersepeda.
Takdir Maulana alias Takdir (29), residivis kambuhan melakukan tindak pidana pencurian di mess yang ditempati korban, Ratu Mustika, dengan cara mencongkel pintu mess.
Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya, setelah sebelumnya pihak Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku
Pelaku jambret ponsel terhadap seorang wanita di Jalan Tidar 4, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial RZ (23), ternyata sudah beberapa kali masuk penjara atas kasus yang sama.
Seorang tersangka jambret berinisial RAQ alias RI (23), diringkus personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang.