Imigrasi Ungkap Jaringan Judol Internasional Libatkan 5 WNA
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten Barron Ichsan mengatakan pengawasan lanjutan terhadap kelima WNA tersebut menemukan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan secara otomatis dan diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.


