Ini Penjelasan Kemenag Kapuas Terkait Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah memberikan penjelasan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Pasal 6 ayat (1) Huruf k.

