Perusahaan Tak Bisa Leluasa PHK Meski Klaim JHT Dipermudah
Aturan baru terkait JHT itu diterbitkan setelah melalui tahapan serap aspirasi publik dan dialog dengan serikat pekerja dan buruh, dinas ketenagakerjaan serta kementerian dan lembaga terkait.
















