Kejar Target Disdukcapil Palangka Raya Pakai Program GISA
Pelaksanaanya program GISA mendapat dukungan dari berbagai pihak, diantaranya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah
Tag
Pelaksanaanya program GISA mendapat dukungan dari berbagai pihak, diantaranya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya memusnahkan 1.514 KTP elektronik dan KTP Siak, Senin (17/12/2018).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan memusnahkan 21.626 kartu tanda penduduk elektronik rusak dan invalid, Senin (17/12/2018).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan 14.656 lembar Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) yang sudah rusak dengan cara di bakar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Ledianto, mengatakan bahwa 10.381 kartu tanda penduduk elektronik rusak dan invalid yang dimusnahkan pada Jumat (14/12/2018) sore, dikumpulkan dari 2011.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara memusnahkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak dan invalid, Jumat (14/12/2018).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara memusnahkan 10.381 keping Kartu Tanda Pendudukan elektronik (KTP-el), Jumat sore (14/12/2018).
Pemusnahan berdasarkan arahan dari Kemendagri melalui SE Nomor 470.13/11176/SJ. Instruksinya, KTP elektronik yang rusak atau invalid, untuk segera dipilah dan dimusnahkan
Upacara merupakan rangkaian yang dilakukan sebelum pemusnahan tersebut, sebagai bagian penting untuk mengumpulkan dan menyaksikan KTP-El yang sudah rusak agar tidak disalahgunakan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas diminta gencar melakukan sosialisasi, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019
Urutan pertama terbanyak ada di Kecamatan Selat, sebannyak 3.330 jiwa. Kecamatan Mantangai sebanyak 2.310 jiwa, disusul Kecamatan Bataguh dengan jumlah 2.310 pemilih pemula.
Sejak beberapa hari yang lalu, tim ini mulai bergerak dari Kecamatan Timpah hingga ke desa-desa.
Pemilih pemula yang akan direkam yakni siswa atau warga yang minimal berusia 17 tahun saat Pemilu 17 April 2019 nanti.
Tidak butuh waktu lama bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk merekam hingga mencetak KTP Elektronik warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur langsung melakukan sistem jemput bola dalam perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Sampit.
Permintaan agar kantor kecamatan juga melayani perekaman E-KTP sudah disampaikan kepada walikota
Menjelang pemilihan presiden Indoensia tahun 2019, semua warga negara diminta untuk sudah melakukan perekaman untuk KTP elektronik. Hal ini juga berlaku di Palangka Raya, terkhusus untuk warga berusia di atas 23 tahun yang merupakan non pemilih pemula.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra meminta warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar segera melakukan perekaman ke Dukcapil setempat.
Data akan diaktifkan lagi bila yang bersangkutan telah melakukan perekaman E-KTP
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pencetakan KTP elektronik, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (28/9/2018) sore.