Blanko KTP Elektronik di Gunung Mas Tersedia untuk Dua Pekan
Disdukcapil Gunung Mas sudah mengusulkan blanko ke pemerintah pusat. Yakni sebanyak 6.000 lembar. Diharapkan, usulan bisa disetujui dan didistribusikan sebelum stok habis.
Tag
Disdukcapil Gunung Mas sudah mengusulkan blanko ke pemerintah pusat. Yakni sebanyak 6.000 lembar. Diharapkan, usulan bisa disetujui dan didistribusikan sebelum stok habis.
Tidak hanya untuk pemilu ini saja, KTP-el sangat penting dalam menertibkan adiministrasi kependudukan agar selalu terdata dengan baik.
Berdasarkan data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil* Barito Selatan (Barsel) sebanyak 1.561 sisa warga yang belum terekam KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sukamara Gusti Usman Efendi mengatakan, jumlah KTP el yang belum diambil oleh pemiliknya hingga saat ini mencapai lebih dari 1000 keping.
Kepala Disdukcapil-KB Kabupaten Sukamara Gusti Usman Efendi, mengimbau masyarakat untuk segera mengambil KTP elektronik yang telah selesai dicetak.
Sebelumnya, Disdukcapil dan KB menargetkan tahun 2018 seluruh masyarakat yang wajib KTP sudah melakukan perekaman, mengingat adanya pesta demokrasi yang akan digelar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Zulkarnaen, menyambut baik program Disdukcapil yang menjemput bola dengan merekam KTP elektronik di pasar tradisional, Jalan Anggrek, Kuala Kapuas.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) memusnahkan 3.384 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) rusak dan invalid.
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, maka Polri selalu pemelihara Kamtibmas telah berkoordinasi dengan Pemda melakukan pengawasan terhadap pemusnahan E-KTP yang dinyatakan rusak atau kedaluwarsa," kata Kapolda.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan 4.094 keping kartu tanda penduduk elektronik yang invalid atau rusak agar tidak disalahgunakan.
Adapun jumlah KTP Elektronik yang dimusnahkan sebanyak 12.086 keping. Dan KTP SIAK sebanyak 4.962 keping.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Faujiannor merespons positif upaya Disdukcapil dalam melayani masyarakat.
Pemusnahan dengan cara dibakar itu bertujuan menghindari hal-hak yang tidak diinginkan. Apabila hanya dibuang, rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.
Disdukcapil Kabupaten Barito Selatan membakar 6.548 KTP elektronik invalid atau rusak serta habis masa berlakunya.
Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat membakar 13.995 KTP elektronik yang rusak dan invalid, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau musnahkan 7.092 KTP elektronik yang dinyatakan invalid, rusak dan sudah tidak berlaku.
Pihak yang menggunakan KTP lebih dari 1 keping atau ganda, dalam Pemilu 2019, terancam hukuman minimal 2 tahun penjara, dan maksimal 6 tahun.
"KTP yang rusak dan Invalid tersebut untuk kemudian kami kumpulkan untuk dimusnahkan," ujar Zulhikmah.
Sistem jemput bola akan diproritaskan bagi warga Palangka Raya yang berkebutuhan khusus atau disabilitas dan juga bagi para lansia
Pemusnahan KTP el invalid dan rusak ini juga berkaitan dengan mepetnya waktu pelaksanaan pemilu 2019