Kasus Ketiga, Mantan Karyawan Perusahaan Perumahan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa menipu bos PT Teratai Mas Sejahtera itu dengan modus meminta uang untuk pembayaran pembelian batako untuk perumahan
Tag
Terdakwa menipu bos PT Teratai Mas Sejahtera itu dengan modus meminta uang untuk pembayaran pembelian batako untuk perumahan
Belasan karyawan sebuah perusahaan di Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur atau tepatnya berjumlah 12 orang?terkonfirmasi positif covid-19.
Seorang pria berinisial T (51), karyawan di salah satu perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?dinyatakan positif covid-19.?Namun, bukannya dirujuk ke rumah sakit malah dipulangkan hingga membuat resah warga di desa tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Haryono, nekat mencuri barang milik perusahaan tempat ia kerja demi mencari uang tambahan. Atas perbuatannya, terdakwa divonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 9 September 2020.
Seorang karyawan perusahaan sawit di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?bernama Yudhi Suhadi (45) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan sawit.
Ery Sugianto alias Alin (31) dalam waktu dekat akan segera disidangkan. Ia merupakan tersangka kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja.
Warga Desa Bamban, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan salah satu karyawan di perusahaan.?
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengingatkan untuk semua karyawan perusahaan agar tidak mudik lebaran ditengah wabah Covid-19.
UPTD Puskesmas Bentot bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Patangkep Tutui serta Pemerintah Desa Lalap melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui.
Seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit di Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berumur 34 tahun, tega cabuli anak SD.
Akses jalan menuju lokasi pertambangan ditutup, puluhan pemilik angkutan tidak bisa bekerja dan ratusan karyawan perusahaan batubara di Barito Timur dirumahkan, Jumat, 22 November 2019.
Sebanyak 10 orang perwakilan aksi damai ratusan karyawan perusahaan pertambangan dipersilakan menemui Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Selasa 8 Oktober 2019.
Ratusan karyawan sebuah perusahaan pertambangan batubara melakukan aksi di depan kantor Bupati Barito Timur.
Karyawan harus diangkut dengan menggunakan angkutan yang layak. Bak terbuka digunakan bukan untuk angkut manusia. Sehingga jika itu terjadi tentu sudah melanggar aturan.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan arus mudik.