Mantan Tunangan Ajak Berhubungan Badan, Karyawati di Palangka Raya Lapor ke Polisi
Seorang karyawati perusahaan swasta di Palangka Raya, G (26), terpaksa mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melalui Ipda Shamsuddin Cak Sam.
Tag
Seorang karyawati perusahaan swasta di Palangka Raya, G (26), terpaksa mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melalui Ipda Shamsuddin Cak Sam.
Seorang karyawati rumah billiard di Palangka Raya, berinisial B (21), harus melapor ke polisi karena diancam oleh istri mantan kekasihnya.
Tiga mahasiswi dari universitas berbeda di Palangka Raya, NK (20), AA (20), dan AM (19), menerima pembinaan dari Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Kasus kontroversial muncul di Palangka Raya ketika seorang ibu rumah tangga, B (33), tidak terima karena foto suaminya diunggah ke story Instagram dan Facebook pribadi milik YN (21), seorang karyawati di Palangka Raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim?AKP Sugiharso membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial berumur 21 tahun,?warga Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1. Juga Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan
Tersangka YK?merupakan kerabat korban dan tersangka MN adalah tidak lain suami korban sendiri yang tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dalam urusan rumah tangganya
Petugas akhirnya melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda Kalsel dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya
Perkara dugaan percobaan penculikan oleh sopir taksi daring berinisial MIS terhadap seorang karyawati berakhir damai setelah keduanya diperiksa dan dipertemukan oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.