Kasus PMK Dapat Menimbulkan Kerugian Ekonomi
Kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar, khususnya pada peternak.
Tag
Kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar, khususnya pada peternak.
Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Babel Naziarto mengatakan Pemprov, pemkab dan instansi terkait lainnya memperketat perlintasan ternak dari darat dan laut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan, saat ini, kasus PMK di Kota Cantik telah dinyatakan zero atau nihil sejak 9 Agustus 2022.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura?dan Perkebunan (TPHP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan bahwa besok, Kalteng sudah bisa zero case Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, masih ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalteng.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyampaikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kalteng mencapai 739 kasus.
Data terbaru hingga 4 Juli, ada 113 kasus PMK di Kota Cantik. Dari seluruh kasus tersebut, 36 ekor di antaranya merupakan suspek dengan menunjukan gejala klinis PMK dan telah diambil sampelnya.?
Strategi utama untuk menangani penyebaran PMK adalah dengan penerapan biosekuriti kandang, pengetatan lalu lintas hewan ternak, dan pengebalan hewan ternak melalui vaksinasi.
Kota Palangka Raya dinyatakan sebagai daerah tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Data terbaru, ada 48 kasus yang dilaporkan namun?belum dilakukan uji sampel di laboratorium.