Transaksi Sabu 1,51 Gram di Hotel di Kapuas, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi
"Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Kapuas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,"
Tag
"Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Kapuas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,"
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.…
Fakta persidangan mengungkap bahwa aksi nekat Rohim bermula pada Juli 2025. Terhimpit masalah ekonomi, ia menerima tawaran dari rekannya, Ari Setiawan, untuk mengantar sabu dari Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Sampit dengan imbalan Rp 10 juta.
Ketua majelis hakim pengadilan negeri Nanga Bulik, Evan Setiawan Dese, memvonis terdakwa narkotika dengan hukuman penjara jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, Selasa, 13 januari 2026.?
Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
petugas menyita total 51 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Berat keseluruhan barang bukti tersebut adalah 12,23 gram (termasuk plastik klip dan kristal).?
E ditangkap karena diduga tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana terkait narkotika golongan I
BORNEONEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Ada 54,80 gram sabu yang disita dalam pengungkapan kasus di…
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan mengamankan 2 orang terduga pelaku bersama barang bukti 16 paket diduga sabu, di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai. Pada Minggu, 4…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Seorang pemuda berinisial F (24), warga Kecamatan Timpah, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas — Seorang perempuan berinisial S (47), warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas pada Kamis,…
"Petugas mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,34 gram yang disembunyikan di dalam dompet pelaku,"
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat?Resnarkoba Iptu Supriyadi, Selasa, 11 Maret 2025 mengatakan, pelaku diamankan pada? Jumat, 7 Maret?2025.
Keduanya ditangkap di areal perusahaan di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 37,09 gram.
"Dua pelaku berinisial HN (39) dan H (43) warga Kecamatan Kapuas Timur, sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,"