Tag
#Kayu Ilegal
SPORC Palangka Raya Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Tim Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit Seksi Wilayah I Palangka Raya Balai Gakkum KLHK Kalimantan berhasil mengamankan puluhan kubik kayu ilegal.
Ditanya Kenapa Bawa Kayu Malah Dipukul Hingga Terkapar
Kemudian korban dipukul dengan tangan kosong mengenai pelipis mata korban, hingga korban dipukul berkali-kali sampai tergeletak dengan luka parah.
Warga Banjarmasin yang Main Kayu Ilegal di Kotim Divonis 16 Bulan Penjara
Zainuddin?alias Udin (43) warga Banjarmasin, pemain kayu ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur, dijatuhi hukuman selama 16 bulan penjara.
Polisi Tangkap 3 Pria Pembawa Kayu Ulin Ilegal di Barito Utara
Tiga warga asal Kabupaten Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan Satreskrim Polres Barito Utara. Ketiga warga ini membawa kayu balok berbagai ukuran yang diduga ilegal.
Pemilik Kayu Ilegal di Cempaga Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,5 Miliar
KYB ditangkap dengan barang bukti?210 batang kayu log, 163 keping kayu olahan, 1 buah mesin truk, 1 buah mesin bansaw, 1 buah mesin wuling, 1 buah alat penggulung sling, dan mata pemotong kayu
Ditpolairud Polda Kalteng Sita Ratusan Batang Kayu Log Ilegal
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 210 batang kayu log dan 163 keping kayu olahan dari seorang tersangka di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pengangkut 1,1 Meter Kubik Kayu Dituntut 18 Bulan Penjara
Dalam kasus ini terdakwa dibidik jaksa Rahmi Amalia dengan Pasal 83? ayat 1?huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Pembeli Kayu Ilegal Sebut Aparat yang Menangkapnya Tahu di Mana Penjual yang Mereka Bawa
Fakta itu diungkapkan terdakwa saat menjalani sidang, Senin, 21 Februari 2022 dihadapan hakim, jaksa dan kuasa hukumnya, Edward Saragih.
Ahli Sebut Baru Pertama Kali Mengukur Kayu 1 Meter Kubik dalam Perkara Kayu Ilegal
Ahli yang bernama Abdi Mestianur itupun membenarkan jika dari 2 meter kubik kayu yang diukur itu milik dua orang terdakwa.?"Ketika mengukur kayu itu ada penyidik dan disaksikan terdakwa juga," tukas ahli itu.
Tidak Seperti Dua Tersangka Kayu Sebelumnya, Pemilik Galangan ini Tidak Ditahan
Tidak seperti Zakaria alias Ijak dan Deny alias Eden dalam kasus kayu ilegal ditahan dari tingkat penyidikan dan pelimpahan dilakukan penahanan, Aliansyah pemilik galangan kayu UD Harapan Bersama tidak dilakukan penahanan.
Ditangkap Saat Mau Bawa Kayu ke Banjarmasin
Dari hasil penggeledahan ditemukan 197 keping kayu ilegal jenis Ulin yang diangkut oleh tersangka dengan menggunakan pikap jenis Mitsubhisi L300 dengan nomor polisi DA 8452 PW
Tersangka Sebut Kayu Ilegal yang Dibawa Rencana Mau Dijual ke Galangan
Zakaria alias Ijak (37) mengungkapkan kayu tanpa dokumen yang diamankan darinya itu mau dijual ke sebuah galangan di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Warga Pulau Hanaut Harus Meringkuk di Penjara karena Bawa 1,1 Meter Kubik Kayu MD?
Deny alias Eden ditangkap anggota Satpolairud Polres Kotim saat membawa kayu jenis meranti campuran, akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam di penjara.
Jadi Tersangka Hanya Karena Angkut 17 Pucuk? Kayu Meranti Campuran
Zakaria alias Ijak (37) dicegat polisi saat mengangkut 17 pucuk kayu jenis meranti campuran, hingga dirinya harus berurusan dengan hukum, berkas tahap II dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum.
Pengangkut Kayu Ilegal DAS Mentaya Ngaku Menerima Upah 12 Juta
Dalam surat dakwaannya sebelumnya diketahui pada Sabtu 29 Mei 2021, terdakwa ditemui oleh Duhin (DPO) dengan maksud menawarkan mengangkut kayu sebanyak 400 potong yang berada di sungai ditarik dengan rakit untuk diantarkan ke kota besi, Kotawaringin timur
Pengangkut Kayu Ilegal DAS Mentaya Diadili
Sebelumnya?Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa kano mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan
Penangkapan Truk Muatan Kayu Diduga Ilegal Diminta Diusut Tuntas
Organisasi Dayak Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah mendesak pengusutan tuntas kasus penangkapan kayu illegal dari Barito Utara yang dilakukan Tim Patroli Pengamanan Hutan.
Polda Kalteng Selidiki Penyokong Dana 400 Kayu Log Ilegal di Sungai Mentaya
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mengembangkan temuan?400 kayu log ilegal di Sungai Mentaya, Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ditpolairud Polda Kalteng Amankan 400 Kayu Log Ilegal di Sungai Mentaya
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan?400 kayu log ilegal di Sungai Mentaya. Dalam kasus ini, turut diamankan penarik kayu menggunakan perahu kelotok di muara Sungai Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi itu.





















