Tidak Terima Dicerai, Suami Tusuk Istri dan Anak
Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Tag
Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA telah terbentuk di Kabupaten Pulang Pisau. UPTD yang dibentuk oleh pemerintah daerah itu akan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan pertemuan dan kerjasama Lintas Sektor di Gedung Dharma Wanita setempat.
Kemudian agar mengbubungi segera pihak berwajib apabila terjadi KDRT. "Jadilah pribadi yang kuat, berani bersikap tegas untuk siap melaporkan apabila ada KDRT," tuturnya.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah menyampaikan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter di RSUD Doris Sylvanus, dr. Ricka Brillianty Z beserta tim.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah telah membeberkan motif sementara pelaku tega menganiaya istrinya sendiri tersebut.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Mess Mangkatip H6 salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup pada Jumat, 29 April 2022.
Syarat penghentian penuntutan terpenuhi dan dapat diupayakan untuk dihentikan berdasarkan keadilan Restorative karena terpenuhi tanpa syarat sebagai berikut.
Menurutnya PS ada ke kediamannya yang ditempati SA saat itu hanya ingin mengambil dokumen serta peralatan kantor yang diambil secara paksa oleh SA setelah menuduh suaminya itu telah menikah secara siri.
Seorang pria berinisial S (36), warga Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan menganiaya istri dan ketiga anaknya yang masih berusia 8, 11 dan 12 tahun.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga sampai saat ini masih kerap terjadi di Indonesia khususnya Kalteng.
Darmah alias Darma disebut sempat menangis saat jasad istrinya Susiani ditemukan usai dihabisinya.
Lilis Sundari dan Sunandar meminta agar ayahnya Darmah alias Darma dibebaskan. Meskipun ayah mereka ini benar pelaku pembunuhan terhadap ibunya Susiani. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan keterangannya dalam persidangan.
Polda Kalimantan Selatan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama pandemi COVID-19 terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkao?data untuk saat ini khususnya Kalteng masuk di urutan kedua dengan tingkat kekerasan tertinggi setelah Kalimatan Selatan
Dalam menginformasikan peran pemerintah dalam hal Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan upaya tersebut salah satunya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan seorang pria berinisial N (21) yang membakar istrinya sendiri di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, seorang pria di Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan ini…
Seorang istri warga Jalan Meranti Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya resmi dilaporkan suaminya sendiri ke Polisi dengan tuduhao? dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 16 Oktober 2020.