Kondisi Kualitas Udara di Pulang Pisau Belum Berbahaya
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau terus terjadi. Aroma asap dan kabut tipis akibat asap menjadi pemandangan Pulang Pisau hingga saat ini/
Tag
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau terus terjadi. Aroma asap dan kabut tipis akibat asap menjadi pemandangan Pulang Pisau hingga saat ini/
Upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini terus dilakukan, bahkan keberadaan hotspot terdeteksi berjumlah 74 titik.
Untuk meringankan beban masyarakat, Dinas Kesehatan Kalteng membagikan masker secara gratis di beberapa titik.
Akibat kabut asap ini, aktivitas warga mulai terganggu. Kabut asap yang mulai menyelimuti Kasongan dan sekitarnya ini juga mengganggu jarak pandang.
Lahan yang terbakar merupakan gambut dengan ketebalan lebih dari satu meter
Satgas Karhutla Kotim langsung datang ke lokasi kebakaran lahan untuk memadamkan api
Bupati Katingan Sakariyas meminta warga menahan diri dengan tidak membakar lahan dan hutan di musim kemarau.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan karhutla tersebut, apa memang ada unsur kesengajaan atau sebaliknya. Tapi, dugaan saat ini lahan itu sengaja dibakar.
Polisi menemukan bahwa lahan tersebut sebagian sudah dibersihkan oleh pemiliknya. Bahkan sudah dibuat jalan yang ukurannya mencapai empat meter.
Luas lahan yang terbakar di Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, diperkirakan mencapai 5 hektare.
Lahan gambut seluas hampir satu hektare di Jalan MT Haryono Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, hangus terbakar.
Langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat soal jangan membakar hutan dan lahan terus berlanjut.
Kebakaran lahan terjadi di Desa Talekung Punai Kecamatan Kapuas Murung pada Senin (24/9/2018).
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan, tim Satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus bekerja sampai saat ini patut mendapat apresiasi.
Kepengurusan SPT itu gratis. Apabila di kemudian hari ditemukan ada ketua RT yang meminta imbalan, dirinya tidak segan-segan untuk mencabut SPT tersebut.
Sosialisasi soal larangan membakar hutan dan lahan juga sudah disampaikan sejak jauh hari dengan melibatkan berbagai pihak baik itu TNI maupun Polri.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya kembali menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Pemprov Kalteng alokasikan Rp10 miliar untuk penanganan Karhutla. Saat ini penanganan Karhutla masih fokus dilakukan melalui darat
MoU itu berkaitan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengendalian situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polsek Kapuas Hulu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.