Produk dalam Parsel Harus Miliki Kedaluwarsa Minimal 6 Bulan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan produk dalam parsel harus memiliki kadaluarsa minimal 6 bulan.
Tag
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan produk dalam parsel harus memiliki kadaluarsa minimal 6 bulan.
Tim??gabungan menyisir warung dan toko yang ada di seputar Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Jumat, 17 Desember 2021.
Pedagang kue kering dan swalayan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar tidak menjual parsel yang berisi kue dan sirup serta makanan ringan kedaluwarsa.?
Ketua DPRD?Kabupaten Gunung Mas, Akerman?Sahidar meminta masyarakat?agar?mewaspadai praktik penjualan produk makanan atau minuman kemasan kedaluwarsa yang?bisa saja terjadi,?menjelang Natal dan?tahun baru.
TEMPO.CO , Jakarta - Makanan dalam kemasan umumnya memiliki keterangan tanggal kedaluwarsa. Istilah yang digunakan banyak. Selain “expired date”, ada juga “baik digunakan sebelum”, “digunakan…
Satpol PP Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban terhadap spanduk maupun baliho kedaluwarsa yang saat ini masih terpasang hampir di setiap sudut kota.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara, Dr Eflin Sianipar mengatakan, pemusnahan obat dan bahan habis pakai yang telah rusak serta kedaluwarsa dilakukan oleh pihak ketiga.
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya mengingatkan kepada masyarakat di Kotawaringin Timur agar berhati-hati dalam membeli parsel. Karena bisa saja isi produk di dalamnya sudah mendekati masa kedaluwarsa.
BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan memastikan akan menelusuri peredaran barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan tim saat razia di beberapa swalayan dan Hypermart di Kota Sampit. Diduga barang-barang…
MASYARAKAT Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, harus berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Sebab, label masa kedaluwarsa tidak menjadi jaminan makanan dan minuman aman untuk…