Kejaksaan Pulihkan Keuangan BPR Sukamara Rp684 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah berhasil membantu memulihkan keuangan BPR Artha Sukma di kabupaten setempat dengan nilai mencapai Rp684 juta lebih melalui pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).










