Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob di Insiden Rantis Langgar Kode Etik
Divisi Propam (Divpropam) Polri menyatakan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang?terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang pengemudi ojek?online?(ojol), ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.





