Komisi Aparatur Sipil Negara Soroti Masalah Perselingkuhan Abdi Negara
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyoroti masalah perselingkuhan yang dilakukan sejumlah abdi negara karena perbuatan itu dapat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.


