Komnas HAM: Pelaku Pencemaran Nama Baik Tak Boleh Dipidana
Atas perbuatan tersebut berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU ITE, seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah
Tag
Atas perbuatan tersebut berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU ITE, seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah
Ahli yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM yakni ahli hukum tata negara yang dilakukan secara virtual. Pendalaman keterangan ahli guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum
Khusus hari ini tim menggali tentang gambaran terkait prinsip dasar asesmen metode, kode etik dan metode dasar prinsip kerja wawancara serta "informed consent"
Pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta menilai tidak seharusnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya turut memberikan penjelasan secara tertulis kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan tiga orang ahli dengan latar belakang keilmuan berbeda untuk membantu menangani penyelesaian kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menilai rencana Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat tendensius.
Pakar Hukum Yenti Garnasih mempertanyakan tujuan dan urgensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Penegasan ini disampaikan Ahmad Taufan karena cukup banyak pertanyaan yang muncul ke publik, antara lain dalam posisi atau urusan apa lembaga tersebut mengurusi kisruh di KPK
Komnas HAM sejak Minggu lalu telah melayangkan 10 surat pemanggilan, salah satunya ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri
Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi
Penegasan ini disampaikan Beka usai menerima kunjungan atau audiensi Aliansi Jurnalis (AJI) di Gedung Komnas HAM. Beka mengatakan Komnas HAM memandang kasus yang menimpa wartawan Tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, jurnalis adalah pilar demokrasi yang memegang peran penting membangun peradaban demokrasi dan HAM
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang pemeriksaan tahanan Kepolisian untuk menghindari adanya penyiksaan kepada para terperiksa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait evaluasi dan hasil pemantauan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto agar segera menyelesaikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM.
Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri, Selasa. Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Amiruddin berharap seluruh masyarakat memiliki kesadaran bahwa perilaku rasial sesungguhnya merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan konstitusi
Sebelumnya Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50