Ini Video Saat Yantenglie Dibawa Penyidik Tipikor ke Katingan
Ahmad Yantenglie dibawa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menuju Kabupaten Katingan.
Tag
Ahmad Yantenglie dibawa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menuju Kabupaten Katingan.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng membawa Ahmad Yantenglie ke Kabupaten Katingan untuk melakukan penyitaan aset kekayaan hasil dugaan korupsi/
Mantan Bupati Katingan ini tetap mendapat perlakuan yang sama dengan para tahanan lainnya
Ahmad Yantenglie ditahan atas kasus dugaan hilangnya uang kas daerah sekitar Rp35 miliar. Mantan Bupati Katingan ini dilakukan penahanan sejak Senin (8/10/2018) malam.
Ahmad Yantenglie resmi ditahan oleh Polda Kalteng. Mantan Bupati Katingan ini ditahan sejak Senin (8/10/2018) malam tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara Stanley Yos Bukara mengatakan, mendampingan merupakan salah satu upaya dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dan ini juga diperkuat dengan nota kesepakatan bersama antara pemkab setempat dan pihaknya.
Sidang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ujang, yang juga sekretaris desa dan Ramses Gustika selaku bendahara desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur di Pengadilan Tipikor Palangka Raya menguak pengakuan dua terdakwa.
Fakta ini terungkap saat sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya
Tersangka merupakan Plt Camat Kapuas Murung, dengan kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah tugasnya.
OTT tersebut yang bermula dari postingan di sebuah akun media sosial berkaitan dugaan adanya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kapuas Murung.
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang menyatakan tidak ingin mendengar ada kepala desa (Kades) di daerahnya yang masuk penjara gara-gara dana desa (DD).
Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabjari Palingkau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Eselon III berjenis kelamin perempuan berinisial DP, yang sehari-hari bertugas di Pemkab Kapuas.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa (Kades) Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, M Saini Arif masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hingga kini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah merampungkan berkas perkara Muhammad Saini Arif, mantan Kepala Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kejaksaan Negeri barito Timur telah menetapkan mantan kepala desa dan sekretaris desa sebagai tersangka kasus korupsi dana desa
Kedua tersangka ditakutkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sehingga keduanya langsung ditahan
Kedua mantan Kades ini langsung ditahan oleh jaksa setelah menerima pelimpahan berkas dari kepolisian
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barito Timur (Bartim) menyerahkankan perkara kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun 2015 yang melibatkan dua mantas kepala desa di sana, Kamis (20/9/2018).
Mereka yang diperiksa menjadi saksi ini berasal dari pemerintahan desa, kecamatan, dan BPMD Barito Timur
Mantan Sekdes Ramania, AB dijerat pasal berlapis karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa