KPK: Bupati Sukoharjo Diduga Terima Rp2,93 Miliar dari Upah Pungut
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta setoran rutin dari sejumlah OPD.





















