KPPOD: UU HKPD Bawa Manfaat Pada Insentif Fiskal
Kajian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menemukan bahwa Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (UU HKPD) membawa manfaat pada tiga dimensi yakni dari sisi insentif fiskal, ruang otonomi, dan peningkatan peningkatan pendapatan asli daerah.


