Warga Palangka Raya Diajak Beralih ke KTP Digital
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palangka Raya, Fifi Arfina, mengajak masyarakat setempat untuk beralih dan mengadopsi KTP Digital.
Tag
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palangka Raya, Fifi Arfina, mengajak masyarakat setempat untuk beralih dan mengadopsi KTP Digital.
Proses pembuatan IKD tidak memakan waktu lama. Hanya saja masyarakat perlu melakukan verifikasi yang akan dibantu petugas disdukcapil baik di Mal Pelayanan Publik, Jalan MT Haryono maupun di Kantor Disdukcapil, Jalan HM Arsyad.?
Sebanyak 1.170 warga di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sudah mengaktifkan atau migrasi data kependudukan melalui identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas siap memberlakukan dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Subagijo mengatakan pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital sudah mulai diberlakukan berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Edie mengatakan, ada 3 ribu lebih warga setempat yang saat ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital pada Smartphone android masing-masing.
Identitas kependudukan digital atau dikenal dengan nama KTP digital sudah mulai diterapkan di Palangka Raya. Bagi warga yang sudah memiliki KTP digital tidak perlu lagi repot-repot membawa fotocopy?untuk mendapatkan pelayanan urusan tertentu.
Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP digital. Khususnya di Palangka Raya, KTP digital diterapkan secara bertahap mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN).