Peradin: Kasus Lukas Enembe Harap Jaga Kondusivitas di Papua
Ketua Umum Persatuan Advokad Indonesia (Peradin), Firman Wijaya, berharap penanganan kasus Gubernur Papua,?Lukas Enembe, menjaga kondusivitas di tanah Papua.
Tag
Ketua Umum Persatuan Advokad Indonesia (Peradin), Firman Wijaya, berharap penanganan kasus Gubernur Papua,?Lukas Enembe, menjaga kondusivitas di tanah Papua.
Mahfud MD menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan korupsi senilai Rp1 miliar. Bahkan, kata dia, hingga kini?alat bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi Lukas Enembe sudah lebih dari Rp600 miliar.
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit.
Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media baik nasional maupun lokal, Jumat, diajak penasihat hukum ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tamo, Kota Jayapura, Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Asia Cargo Airlines?Revy?Dian Permata Sari sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi atau?private?jet?oleh tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe?(LE) dan keluarga.
Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan.
Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. "KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya.
Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas?Enembe.
KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.
Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
Ia mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga menggalakkan patroli.
Menurut Theo, kini pemerintah sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia
Mahfud MD mengatakan penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.