Diduga Mabuk, Pemotor Ditemukan Terkapar, Mengamuk saat Hendak Dievakuasi
"Memecah kaca mobil dan membuang barang-barang,"
Tag
"Memecah kaca mobil dan membuang barang-barang,"
Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam) saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kesibukan di Jalan Kahayan, Kelurahan Palangka, tiba-tiba terpusat dan menjadi riuh pada Selasa, 6 Agustus 2024 siang, sekitar pukul 11.30 WIB ketika seorang warga…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus pengendara roda empat berinisial MI (25) dan penumpangnya MR (24) yang ugal-ugalan dan menabrak petugas lalu lintas saat menjelang magrib, Selasa, 26 Maret 2024.
MW terdakwa dalam perkara tindak pidana penganiayaan dituntut pidana penjara selama 2 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Rian Fahrianto alias Yayan terdakwa perkara senjata tajam jenis badik divonis 10 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial SPS ditemukan tergeletak dipinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga mengonsumsi minuman…
Rian Fahrianto alias Yayan terpaksa menjadi terdakwa perkara senjata tajam jenis badik pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, pada Minggu, 26 Maret 2023 menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan aksi begal payudara di Jalan M H Thamrin.
Satuan Samapta Polresta Palangka Raya menerima laporan dari masyarakat?bahwa ada sekumpulan orang diduga mabuk yang menyebabkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Terdakwa Uya kemudian mencongkel jendela kaca samping rumah dengan pedang samurai. Ia masuk dan mengambil handphone Vivo yang berada di depan televisi ruang tengah saat korban sedang tidur.
Akibat pengaruh alkohol seorang pria mengamuk di Jalan Yosudarso Kota Palangka Raya, dengan membuang barang dagangan milik pedadang di sana.
Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pendalaman atas laporan itu. Dan kemudian berhasil mengamankan pemuda di Jalan Pangeran Samudera.
Petugas menjaring para remaja tersebut saat melaksanakan patroli Trantibum dan Tranmas pada tanggal 1 Oktober 2022?didapati sekelompok remaja tersebut di Tribun Stadion Panunjung Tarung.
Melihat kejadian tersebut masyarakat heran, karena menurutnya kejadian tersebut unik lantaran motor yang dikendarai korban bisa sampai naik ke atas atap.
Kini pengemudi beserta mobil telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Polisi menangkap 4 orang pemuda karena berusaha kabur saat tepergok patroli rutin di seputaran Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota Palangka Raya, Kamis dini hari 19 Agustus 2021.
Tiga?orang yang diamankan oleh jajaran Polsek Ketapang?karena melakukan pesta miras saat sedang meminta sumbangan di perempatan Jalan A Yani-Yos Sudarso, mengaku diupah 30% dari hasil setiap harinya.
Pria ini diketahui mabuk lonang atau arak. Dia datang ke Bank Mandiri dengan maksud untuk membuka rekening, namun?alih-alih antre, pria itu malah mengamuk dangan membawa pisau kecil.
Dua pengendara sepeda motor yang masih remaja dan dalam kondisi mabuk berat minuman keras (miras) diamankan petugas. Keduanya bahkan menabrak polisi yang melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di Palangka Raya.