Pemkab Sukamara Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Mahasiswa Akan Berangkat Kuliah
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara menggratiskan biaya rapid test bagi mahasiswa yang akan berangkat untuk berkuliah, mengingat surat keterangan hasil pemeriksaan akan menjadi syarat untuk bisa menggunakan transportasi udara.

