Toko Fotokopi Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Raib
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko fotokopi Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Senin 16 Desember 2019. Pencuri berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah dari toko milik Iwan tersebut.
Tag
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko fotokopi Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Senin 16 Desember 2019. Pencuri berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah dari toko milik Iwan tersebut.
Nasib malang menimpa Arif Rahman (33), pemilik warung sembako Jalan Tjilik Riwut km 8,2 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Warungnya dibobol maling saat korban pergi ke apotek membeli obat.
Inilah video maling ponsel jamaah Masjid Noor Agung, yang aksinya terekam CCTV. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2019, saat korban sedang melaksanakan salat Zuhur berjemaah.
Pelaku masuki rumah korban melalui jendela samping lalu mengambil 1 unit telepon merek Vivo dan tas hitam milik korban
Dari 3 korban pelaku penganiayaan ternyata 2 orang di antaranya merupakan pencuri kendaraan bermotor
Terdakwa Mu, dituntut penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidanangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis, 5 Desember 2019, dengan hukuman 1,5 tahun karena melakukan pencurian kotak amal.
Menjelang akhir tahun, ada kecenderungan aksi maling marak terjadi. Terkait, Kapolsek Pahandut, AKP Edia Sutaata mengharapkan masyarakat selalu berhati-hati.
Petugas kepolisian Polsek Pahandut membekuk seorang maling helm di Jalan P.Samudra, Palangka Raya.
Kapolsek Sebangau minta warga cegah pergerakan maling.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi maling yang mulai bergentayangan belakangan ini.
Pelaku yang sempat terekam CCTV dalam menjalankan aksinya diduga merupakan spesialis pencurian di rumah kosong
Pelaku yang membawa senjata tajam dan menggunakan topeng melakukan kekerasan terhadap pembantu yang berada di rumah
Pelaku pencurian rumah ini tidak berkutik saat diamankan anggota Polda Kalteng dan Polsek Pahandut di Jalan Panenga Permai, Sebangau, Kota Palangka Raya
Seusai dibekuk, 2 pria berinisial MR dan JM ini tidak dilakukan tindakan kekeraaan apapun oleh warga
Tersangka maling berusia 16 yang diamankan oleh satpam Universitas Palangka Raya, Rabu 9 Oktober 2019 ternyata residivis. Remaja itu merupakan residivis kasus pencurian pada 2018.
Tersangka maling berusia 16 harus terhenti langkahnya saat sedang menjalankan aksinya di kantor Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, Rabu 9 Oktober 2019.
Maling lagi, maling lagi. Mungkin itulah komentar yang layak melukiskan kondisi keamanan di wilayah kota Palangka Raya belakangan ini. Sebelumnya fakultas hukum dan Rumah Mewah jadi korban pembobolan maling, kali ini sebuah warung kayu Kios Rafi milik Korban Nursiah (40) di Jalan Mahir Mahar
Rumah warga jalan Menteng VIII, Kota Palangka Raya dibobol maling, Minggu 6 Oktober 2019 sekitar pukul 14.54 WIB.
Dalam waktu kurang dari 24 jam tim Resmob Polsek Pahandut mengamankan pelaku pencurian celana dalam dan ponsel milik Mia, di Palangka Raya, Rabu 2 Oktober 2019.
Seorang mahasiswi perguruan tinggi di kota Palangka Raya kehilangan beberapa celana dalamnya dari dalam lemari ketika sedang mandi di sebuah Kos-kosan wanita.