Mantan Direktur PDAM Kapuas Mulai Bayar Kerugian Negara dengan Mencicil
Mantan Direktur PDAM Kapuas mulai membayar kerugian negara dengan cara mencicil, dalam kasus korupsi dana penyertaan modal tahun 2016 - 2018 yang menjeratnya.
Tag
Mantan Direktur PDAM Kapuas mulai membayar kerugian negara dengan cara mencicil, dalam kasus korupsi dana penyertaan modal tahun 2016 - 2018 yang menjeratnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Tekhnik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, Kamis (3/10/2019).
BORNEONEWS, Kasongan - Mantan Direktur RSUD Mas Amsyar dr Tarigan dan Direktur yang sekarang Noor Sanuri juga ikut dipanggil Tim Pansus DPRD Katingan, Rabu (25/1/2017). Ketua tim pansus DPRD Katingan…